Sabtu, 25 Oktober 2008

Buku Sekolah Elektronik

Sekarang para orang tua bisa sedikit bernafas lega karena pemerintah telah mengeluarkan peraturan yang melarang sekolah untuk menjual buku.tetapi muncul pertanyaan bagaimana cara belajar jika tidak ada buku?maka pemerintah yang di wakili oleh depdiknas membeli hak cipta buku-buku pelajaran sekolah.dan pemerintah pun akhirnya membuat suatu website yang dikenal dengan www.bse.depdiknas.go.id
hal ini pun memunculkan beberapa kendala yaitu kurangnya sosialisasi akan website ini dan sulitnya untuk mendonload buku buku elektronike ini.namun tidak hanya itu besarnya biaya yang harus di keluarkan pun tidak terlalu berbeda jauh.banyak orang tua murid yang malah merasa terbebani dengan adanya website ini yaitu anak anak harus pergi ke tempat penyewaan internet hanya untuk membuka saja lalu harus mendonload lagi yang membutuhkan cukup banyak waktu dan juga haru memprint kembali file tersebut.jika memiliki perangkat print di rumah memang akan mengurangi biaya namun bagi orang yang tidak punya harus mengeluarkan lagi biaya untuk mengeprin dan juga harus mengeluarkan biaya untuk menjilidnya.
jika hanya 1 kali mungkin tidak akan telalu berat namun 1 kali donload biasanya hanya 1 bab saja.jadi itu cukup berat

Tidak ada komentar: